Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Meski Stok Masih Melimpah?

 

Harga Beras Terus Merangkak Meski Stok Masih Melimpah

Gambaran Umum Situasi Pasokan dan Harga

Perkembangan terbaru menunjukkan fenomena kontradiktif dalam pasar beras nasional: harga terus naik meski stok tercatat melimpah. Menurut Panel Harga Bapanas, sepanjang Mei hingga minggu keempat Juni 2025, harga beras medium dan premium konsisten berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Harga beras premium nasional bahkan mencapai Rp 15.799/kg pada minggu terakhir Juni, sementara stok Bulog terpantau sebanyak 4,2 juta ton, dengan penyerapan dari petani mencapai 2,6 juta ton.

Di satu sisi, pemerintah melalui Bulog telah membangun cadangan beras yang sangat besar angka stok 4,2 juta ton ini adalah rekor tertinggi sepanjang sejarah. Namun di sisi lain, harga di tingkat konsumen menanjak tajam, menimbulkan paradoks yang memerlukan analisis mendalam.

Faktor Penyebab

Ketidakseimbangan Distribusi dan Peran “Middleman”

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa harga di tingkat hulu (petani, penggilingan) justru turun atau stagnan, namun di tingkat grosir dan eceran justru melonjak. 

Ini menandakan adanya intervensi distribusi oleh pemain perantara atau “middleman” yang memperpanjang rantai pasokan dan mendorong kenaikan harga. Kondisi ini memperlihatkan bahwa kebijakan pengadaan gabah pemerintah belum mampu menekan tekanan harga di ujung rantai.

Solusi: Pembentukan Koperasi Merah Putih

Untuk mereduksi peran middleman, pemerintah merancang Koperasi Merah Putih di setiap desa. Skema ini diharapkan memotong rantai pasok dari delapan ke tiga titik langsung dari produsen ke koperasi dan konsumen.

Asimetri Harga dan Distribusi Stok

Pengamat dari AEPI, Khudori, menyoroti ketidakseimbangan pasokan. Meski Bulog menyerap 2,63 juta ton, masih ada sekitar 3,2 juta ton surplus. Namun, hanya 181 ribu ton yang disalurkan dari stok ini hingga akhir Juni. 

Akibatnya, beras masih menumpuk di gudang tanpa merata ke pasar, sehingga harga konsumen tetap tinggi.

Kebijakan HPP dan Dampaknya terhadap Produsen

Berdasarkan data Katadata, pemerintah menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) menjadi Rp 6.500/kg pada awal 2025. Tujuannya meningkatkan kesejahteraan petani. 

Dampak tidak langsungnya, harga beras medium di tingkat konsumen juga meningkat dari Rp 12.000 menjadi Rp 13.720/kg. Ini menunjukkan bahwa intervensi harga awal yang positif bagi petani berpotensi menimbulkan inflasi jika distribusi masih tidak efisien.

Implikasi Kebijakan dan Rekomendasi

Urgensi Distribusi Stok Bulog

Untuk menahan laju kenaikan harga, pemerintah perlu segera mendistribusikan cadangan melalui operasi pasar SPHP baik untuk pasar umum maupun bantuan sosial. Ini juga sejajar dengan seruan Komisi IV DPR RI agar Bulog dan Bapanas bekerja agresif.

Audit Rantai Pasok Beras

Laporan Robert Kardinal (Komisi IV) menekankan pentingnya investigasi lapangan guna mengidentifikasi pelaku yang menahan stok atau memainkan harga di beberapa daerah.

Optimalisasi Koperasi Lokal

Koperasi Merah Putih perlu dipercepat operasionalisasi, diberi insentif logistik terutama di daerah rawan harga tinggi agar mampu menjangkau konsumen langsung, memangkas biaya distribusi.

Penyesuaian HPP dan HET Secara Dinamis

Kebijakan HPP harus dievaluasi agar tidak menciptakan gap harga hulu–hilir yang melebar. Regulasi HET juga harus disesuaikan dengan fluktuasi harga produksi dan distribusi agar tidak jadi pemicu inflasi tertutup.

Dampak Ekonomi dan Sosial

Inflasi Pangan Menyumbang Inflasi Umum

BPS mencatat kontribusi komoditas beras merupakan penyumbang inflasi terbesar periode Agustus 2023, dan tren serupa terlihat pada pertengahan 2025. Kenaikan harga beras di atas HET menyebabkan tekanan inflasi tinggi.

Penurunan Daya Beli Rumah Tangga

Konsumen berpenghasilan menengah ke bawah sangat terdampak. Pedagang seperti pedagang nasi uduk dan toko sembako mulai menahan laba, bahkan nominal penjualan indikasi daya beli melemah.

Lebih baru Lebih lama

ads

Berita Amanah dan Terpeercaya

ads

Berita Amanah dan Terpeercaya
Berita Amanah dan Terpeercaya

نموذج الاتصال