Kenneth DPRD DKI Tegaskan Dukungan terhadap Pembentukan BUMD Khusus Sektor Parkir Jakarta

 

Kenneth

Anggota DPRD DKI Jakarta, Kenneth, menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan BUMD sektor perparkiran. Ia memandang kebijakan ini strategis untuk menyelesaikan persoalan parkir yang makin kompleks saat ini. Pemerintah memerlukan lembaga kuat dan profesional dalam menangani layanan parkir publik secara menyeluruh.

Menurut Kenneth, keberadaan BUMD akan memperkuat pengawasan dan pengelolaan lahan parkir di ibu kota. BUMD menjadi pengelola tunggal yang transparan, akuntabel, dan efisien dalam menata sistem parkir. Langkah ini juga dinilai mampu menekan kebocoran retribusi serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kenneth menambahkan bahwa dukungan legislatif ini adalah bagian dari reformasi layanan publik di Jakarta. Dengan pendekatan teknologi modern dan tata kelola profesional, layanan parkir bisa lebih tertib. Kehadiran BUMD juga menjadi respon terhadap kritik warga terkait kekacauan sistem parkir selama ini.

BUMD Parkir Dianggap Solusi untuk Atasi Kekacauan Tata Parkir Jakarta

Kenneth menyoroti pentingnya reformasi tata kelola parkir demi mewujudkan kota yang tertib dan rapi.
BUMD diyakini sebagai solusi konkret untuk mengatasi berbagai permasalahan parkir yang tak kunjung selesai. Dengan sistem terpusat, masalah pungutan liar dan parkir ilegal bisa ditekan secara signifikan.

Ia menekankan bahwa parkir liar telah menjadi biang kemacetan serta merugikan pendapatan pemerintah daerah. BUMD memungkinkan kontrol langsung dari Pemprov terhadap regulasi, pengelolaan, dan penerapan kebijakan parkir. Kelembagaan ini juga bisa bersinergi dengan Dishub dan Satpol PP dalam pengawasan kawasan parkir.

Berdasarkan laporan UP Perparkiran, terdapat 441 ruas jalan yang berpotensi dijadikan lahan parkir on-street. Namun hanya 244 ruas atau sekitar 55 persen yang saat ini beroperasi secara aktif dan fungsional. Untuk parkir off-street, dari 615 lokasi yang diatur, hanya 69 yang tercatat aktif dalam pengelolaan.

Peningkatan PAD Jadi Fokus Utama dalam Rencana Pembentukan BUMD Parkir

Menurut Kenneth, pengelolaan parkir yang lebih profesional akan berdampak pada peningkatan penerimaan daerah. Selama ini potensi pendapatan dari sektor parkir belum tergarap maksimal karena lemahnya sistem pengawasan. Dengan BUMD, retribusi parkir bisa masuk kas daerah secara transparan dan berkelanjutan tiap tahunnya.

Data menunjukkan adanya tren penurunan tajam pendapatan parkir dari tahun 2017 hingga 2024 berlangsung. Pada tahun 2017, pendapatan tercatat mencapai Rp107,89 miliar berdasarkan laporan dari UP Perparkiran. Namun pada tahun 2024, angka tersebut anjlok hingga menyentuh hanya Rp57,02 miliar secara keseluruhan.

Kenneth juga mendukung penerapan sistem nontunai sebagai bagian dari modernisasi layanan parkir kota. Cashless dinilai mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, serta menghindarkan praktik pungutan liar. BUMD memungkinkan implementasi teknologi parkir digital secara menyeluruh di berbagai titik strategis.

 

 

Lebih baru Lebih lama

ads

Berita Amanah dan Terpeercaya

ads

Berita Amanah dan Terpeercaya
Berita Amanah dan Terpeercaya

نموذج الاتصال