Kenaikan Harga dalam Koridor Pemerintah
Harga daging ayam ras mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir di pasar nasional. Data Panel Harga Pangan per 17 September 2025 menunjukkan harga rata-rata berada di Rp 38.002/kg. Angka tersebut naik 4,17% dibandingkan pekan lalu yang masih di kisaran Rp 35.113/kg.
Meski terjadi kenaikan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menilai pergerakan harga ini masih dalam kondisi wajar. Pemerintah sebelumnya menetapkan Harga Acuan Penjualan (HAP) daging ayam di tingkat konsumen sebesar Rp 40.000/kg. Dengan demikian, harga pasar saat ini masih berada di bawah ketentuan resmi.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menegaskan, kenaikan harga justru memberi ruang bagi keseimbangan pasar. Menurutnya, harga yang tidak melebihi HAP dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian usaha bagi peternak.
Peraturan HAP yang Menjadi Rujukan
Dasar acuan harga ini tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2024. Regulasi tersebut mengatur Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen dan Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen. Komoditas yang diatur mencakup jagung, telur ayam ras, dan daging ayam ras.
Untuk daging ayam, HAP konsumen ditetapkan Rp 40.000/kg, sementara di tingkat produsen sebesar Rp 25.000/kg. Kebijakan ini dibuat untuk menjaga keseimbangan antara hulu dan hilir dalam rantai pasok pangan. Dengan begitu, peternak dan konsumen sama-sama memperoleh manfaat.
Pemerintah berharap mekanisme HAP dapat mencegah gejolak harga yang merugikan kedua pihak. Jika harga terlalu rendah, peternak tertekan; sebaliknya jika terlalu tinggi, masyarakat kesulitan membeli. Oleh karena itu, regulasi ini dirancang sebagai instrumen stabilisasi pasar.
Tekanan di Tingkat Peternak
Fakta di lapangan menunjukkan harga ayam di tingkat peternak masih berada jauh di bawah HAP. Selama beberapa bulan terakhir, harga hanya berkisar Rp 16.000 hingga Rp 17.000/kg. Angka tersebut jelas di bawah batas acuan Rp 25.000/kg.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menilai kondisi ini harus direspons. Menurutnya, kenaikan di tingkat konsumen perlu diarahkan sesuai HAP agar peternak mendapat harga wajar. Tanpa itu, keberlanjutan produksi bisa terganggu.
Hal ini menegaskan pentingnya keseimbangan harga antara produsen dan konsumen. Jika peternak tidak memperoleh keuntungan memadai, risiko pengurangan produksi sangat mungkin terjadi. Dampaknya, ketersediaan daging ayam bisa terganggu di kemudian hari.
Tren Harga Berdasarkan Data Statistik
Indikator harga yang diterima peternak juga tercermin dalam data Badan Pusat Statistik (BPS). Indeks harga sempat berada di level 120,58 pada awal 2025. Angka tersebut naik menjadi 122,53 pada Maret, namun kembali turun hingga 119,95 pada Agustus 2025.
Pergerakan ini menggambarkan bahwa keuntungan peternak mengalami tekanan dalam beberapa bulan terakhir. Tren penurunan indeks memperlihatkan margin usaha tidak setinggi periode sebelumnya. Situasi ini perlu dikendalikan agar peternak tetap mampu bertahan.
Keseimbangan rantai pasok sangat krusial untuk menjamin keberlanjutan sektor perunggasan. Ketika peternak tidak diuntungkan, pasokan di hulu berpotensi berkurang. Pada akhirnya, kondisi ini bisa memicu ketidakstabilan harga di pasar.
Menjaga Aksesibilitas bagi Konsumen
Di sisi lain, harga yang terlalu tinggi juga bukan solusi. Konsumen perlu mendapatkan harga yang masih bisa dijangkau untuk memenuhi kebutuhan protein hewani. Pemerintah berupaya agar harga di pasar tetap berada dalam rentang yang terkendali.
Dengan harga rata-rata Rp 38.002/kg, masyarakat masih mendapat akses di bawah HAP yang ditetapkan. Kondisi ini dinilai sehat bagi stabilitas pasar. Jika harga melewati Rp 40.000/kg, intervensi bisa diperlukan untuk menghindari lonjakan lebih lanjut.
Strategi stabilisasi dilakukan dengan memantau distribusi, stok, serta rantai pasok dari peternak ke konsumen. Langkah tersebut bertujuan menjaga pasar tetap seimbang dan tidak membebani salah satu pihak.
Menyeimbangkan Hulu dan Hilir
Pemerintah menekankan pentingnya sinergi antara kepentingan peternak dan masyarakat. Harga yang wajar untuk peternak harus berjalan seiring dengan keterjangkauan bagi konsumen. Keseimbangan inilah yang menjadi dasar kebijakan pangan.
Jika keseimbangan terjaga, peternak terdorong meningkatkan produksi. Konsumen pun memperoleh jaminan harga yang stabil dan tidak memberatkan. Dengan demikian, rantai pasok pangan tetap terjaga dari potensi gejolak.
Bapanas menegaskan akan terus memantau dinamika harga ayam. Kebijakan penyesuaian akan dilakukan bila diperlukan, agar mekanisme pasar berjalan sesuai tujuan. Prinsipnya, stabilitas harga adalah kunci keberlanjutan pangan nasional.

