Pertumbuhan Industri Terus Berlanjut
Pada semester pertama 2025, Kementerian Perindustrian mencatat pembangunan fasilitas produksi baru oleh 1.641 perusahaan. Investasi yang digelontorkan mencapai Rp 803,2 triliun, menandai optimisme sektor manufaktur. Langkah ini menunjukkan bahwa industri nasional berada dalam jalur pertumbuhan positif.
Jumlah tenaga kerja yang terserap dari proyek tersebut diperkirakan mencapai 3,05 juta orang. Angka ini jauh melampaui jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kerap disoroti. Data ini menampik asumsi bahwa sektor industri tengah mengalami kontraksi signifikan.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menyebut bahwa isu PHK harus ditelaah secara seimbang. Ia menegaskan pentingnya data valid dan analisis menyeluruh. Menurutnya, narasi yang berkembang harus didasari bukti nyata dari lapangan.
Indikator Ekspansi Industri Manufaktur
Data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) menunjukkan sektor manufaktur terus ekspansif. Pada Juni 2025, IKI mencapai angka 52,50, yang berarti mayoritas pelaku usaha mengalami peningkatan produksi. Ini juga mencerminkan bertambahnya kebutuhan tenaga kerja.
IKI untuk ekspor dan pasar domestik masing-masing tercatat 52,19 dan 51,32. Kinerja ini mencerminkan permintaan yang stabil di dua lini pasar utama. Industri kini berada dalam fase pemulihan dan pertumbuhan bersamaan.
Ketiga indikator tersebut: permintaan, produksi, dan serapan tenaga kerja, memperlihatkan konsistensi yang kuat. Situasi ini membuktikan bahwa narasi pelemahan sektor industri tidak sepenuhnya tepat. Justru, ada dinamika positif yang layak didorong bersama.
Kebijakan Pemerintah Dorong Lapangan Kerja
Optimisme Kemenperin tumbuh karena empat kebijakan strategis yang tengah dijalankan. Pertama adalah revisi kebijakan relaksasi impor yang menahan laju masuk produk asing murah. Tujuannya agar industri dalam negeri tetap kompetitif.
Kedua, Kemenperin akan meluncurkan regulasi Kredit Industri Padat Karya (KIPK). Aturan ini memberi insentif pada 2.722 perusahaan padat karya agar tetap menyerap tenaga kerja. Kebijakan ini juga mendukung efisiensi dan daya saing industri.
Ketiga, dua perjanjian dagang besar dengan Amerika dan Uni Eropa memperluas pasar ekspor. Banyak pelaku industri domestik mulai mengincar pasar global pasca kesepakatan tersebut. Peluang ini diyakini akan mendorong ekspansi produksi dan perekrutan pekerja baru.
Reformasi TKDN dan Komitmen pada Tenaga Kerja
Langkah keempat adalah reformasi tata kelola Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Dengan sistem baru, proses penilaian TKDN menjadi lebih cepat dan transparan. Hal ini membuka jalan produk lokal masuk belanja pemerintah.
Saat ini, sekitar 3,2 juta orang bekerja dalam rantai pasok industri yang melayani pemerintah. Reformasi TKDN akan memperkuat permintaan dan meningkatkan kapasitas produksi. Secara langsung, hal ini akan membuka peluang kerja baru.
Pemerintah juga memberi perhatian khusus pada industri otomotif. Dalam kunjungan ke Jepang, Menteri Perindustrian meminta perusahaan otomotif tidak mengambil langkah PHK. Ini menunjukkan komitmen kuat menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional.
Menjaga Narasi Industri Tetap Objektif
Kemenperin menyerukan perlunya penyampaian data industri secara adil dan proporsional. Informasi yang tidak akurat dapat menciptakan ketakutan di masyarakat. Sektor industri justru tengah menjadi penggerak ekonomi yang produktif.
Upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi, daya saing, dan utilisasi industri akan terus berlanjut. Pendalaman struktur industri dan pengendalian impor juga menjadi bagian dari strategi besar. Tujuannya agar industri nasional lebih mandiri dan tangguh.
Dengan landasan kebijakan yang kuat, sektor manufaktur diyakini tetap menjadi motor penciptaan lapangan kerja. Kemenperin meminta semua pihak menyebarkan informasi secara bertanggung jawab. Langkah ini penting demi menjaga iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

