Belasungkawa dan Permintaan Maaf Pemerintah Daerah
Tragedi meninggalnya seorang balita bernama Raya (4) asal Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, menyita perhatian publik. Tubuh bocah malang itu ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan infeksi parasit yang parah. Kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Bupati Sukabumi, Asep Japar (Asjap), menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas kejadian tragis tersebut. Ia menegaskan rasa duka cita mendalam atas kehilangan seorang anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan maksimal. Ucapan maaf itu juga ditujukan kepada masyarakat yang menilai pemerintah kurang cepat bertindak dalam memberikan perlindungan kesehatan.
Sebagai pimpinan daerah, Asjap berkomitmen untuk memperkuat pelayanan sosial dan kesehatan masyarakat di wilayahnya. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mencegah kasus serupa terulang. Menurutnya, tragedi ini harus menjadi pembelajaran kolektif dalam membangun sistem perlindungan anak yang lebih kokoh.
Faktor Pola Asuh dan Keterbatasan Keluarga
Dalam penjelasannya, Bupati menyoroti faktor pola asuh keluarga yang menjadi salah satu penyebab utama kerentanan anak. Orang tua Raya disebut memiliki keterbatasan kesehatan fisik dan mental yang berimbas pada pola pengasuhan. Akibatnya, anak lebih banyak dibiarkan tanpa pengawasan, sehingga rentan terpapar penyakit.
Fenomena ini mencerminkan persoalan sosial yang tidak sederhana. Keluarga dengan kondisi rentan membutuhkan pendampingan intensif, tidak hanya dari sisi medis, tetapi juga psikososial. Tanpa intervensi tepat, risiko penelantaran anak semakin besar dan dapat berdampak pada tumbuh kembang mereka.
Sebagai pakar, saya melihat perlunya peningkatan program edukasi pengasuhan keluarga. Pendekatan berbasis komunitas dapat memperkuat kemampuan orang tua dalam memberikan perawatan dasar. Dengan demikian, anak-anak dari keluarga rentan tetap memperoleh hak atas kesehatan dan keselamatan.
Klarifikasi Peran Pemerintah Daerah
Bupati Sukabumi menolak anggapan bahwa pemerintah daerah abai dalam kasus ini. Menurutnya, balita tersebut sudah beberapa kali mendapatkan layanan kesehatan di posyandu dan puskesmas setempat. Hal ini membuktikan bahwa perangkat desa hingga tenaga medis sebenarnya telah berupaya memberikan layanan.
Kendati demikian, proses pengawasan kesehatan di tingkat keluarga masih menghadapi tantangan besar. Faktor keterbatasan orang tua membuat pendampingan yang ada tidak berjalan optimal. Di sinilah perlunya evaluasi sistem monitoring agar lebih menyentuh aspek keseharian masyarakat rentan.
Secara teknis, pemerintah perlu memperluas jangkauan tenaga kesehatan komunitas. Bidan desa, kader posyandu, hingga relawan sosial dapat digerakkan untuk memastikan setiap anak dalam kondisi aman. Monitoring berbasis data juga penting untuk memetakan keluarga berisiko tinggi sejak dini.
Langkah Perbaikan dan Tanggung Jawab Aparat
Bupati menegaskan bahwa seluruh aparat daerah, mulai dari kecamatan hingga RT/RW, harus meningkatkan kepekaan sosial. Instruksi khusus diberikan agar pelayanan masyarakat miskin diperkuat melalui sistem jemput bola. Dengan begitu, potensi masalah dapat terdeteksi lebih cepat sebelum menimbulkan korban.
Ia juga mengingatkan adanya sanksi bagi aparat yang terbukti lalai. Penegasan ini bertujuan mendorong akuntabilitas dan profesionalisme perangkat daerah. Aparat di lapangan harus mampu mengidentifikasi keluarga rawan dengan tindakan preventif, bukan sekadar responsif setelah kejadian.
Sebagai pakar kebijakan sosial, saya menilai langkah ini krusial untuk membangun kepercayaan publik. Namun, dibutuhkan pula kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil dan sektor swasta. Pendekatan multisektor akan lebih efektif dalam menekan kasus serupa di masa mendatang.

