Ancaman Bom terhadap Pesawat Saudia: DPR Dorong Polri Tindak Tegas

 

Ancaman Bom terhadap Pesawat Saudia: DPR Dorong Polri Tindak Tegas

Kebutuhan Respons Cepat dan Terpadu

Sebagai seorang Pakar Subjek di bidang keamanan penerbangan, saya menilai insiden ancaman bom terhadap pesawat Saudia baik rute Muscat – Surabaya maupun Jeddah – Jakarta mengindikasikan tren alarm yang memerlukan perhatian serius. 

Komisi III DPR, melalui pernyataan Wakil Ketua Ahmad Sahroni dan Ketua Habiburokhman, secara tegas mendorong aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk segera mengejar dan menangkap pelaku, baik dari dalam maupun mancanegara.

Polri harus memperkuat koordinasi dengan lembaga internasional seperti Interpol dan otoritas keamanan Arab Saudi. Jika benar pelaku berada di luar negeri sebagaimana sinyalemen dari India upaya penegakan hukum harus dilakukan lintas batas negara, agar tidak terjadi kekosongan hukum.

Kondisi Darurat: Evakuasi dan Sterilisasi

Evakuasi Penumpang

Pesawat Saudia SVA5688, jurusan Muscat–Surabaya, terpaksa mendarat di Kualanamu, Sumatera Utara setelah menerima ancaman bom pada Sabtu, 21 Juni 2025. Semua 387 penumpang berhasil dievakuasi dengan selamat melalui pendampingan Basarnas dan otoritas bandar udara.

Pemeriksaan dan Sterilisasi

Sehari sebelumnya, pesawat SV‑5726 yang membawa 442 jemaah haji rute Jeddah–Jakarta mendapat ancaman serupa dan mendarat darurat. Tim Jibom Brimob dan Kodam Sumut melakukan sterilisasi dan hasilnya menyatakan pesawat bersih dari bahan peledak.

Sudut Pandang Pakar: Analisis Ancaman

Aksi Teror vs Hoaks: Kriteria Hukum

Menurut Habiburokhman, meski tidak ditemukan bom, ancaman yang dikirim melalui email termasuk tindakan teror dan harus diusut tuntas. Ini penting untuk mencegah efek psikologis pada publik dan industri penerbangan.

Pola Serangan yang Mengkhawatirkan

Kejadian kedua dalam rentang waktu singkat menunjukkan adanya pola yang semakin sistemik. Pelaku tidak hanya mengincar satu maskapai atau rute, melainkan semua penerbangan yang bisa dipakai sebagai media ancaman. Ini menuntut peningkatan standar proteksi dan intelijen dini.

Rekomendasi Strategis untuk Keamanan Penerbangan

1. Penguatan Intelijen dan Analisis Digital

Investigasi forensik terhadap sumber email ancaman harus menjadi prioritas. Polri dan Bareskrim perlu menggali metadata, IP tracking, serta teknik phishing dan spoofing untuk melacak pelaku. Penguatan alat keamanan siber dalam sistem maskapai juga krusial.

2. Koordinasi Internasional

Koordinasi aktif dengan Interpol dan otoritas penerbangan internasional wajib dilakukan. Jika pelaku berada di India, perlu dibuat red notice atau peringatan publik segera untuk mencegah insiden serupa.

3. Protokol Operasional Bandar Udara

Landasan darurat dan tim Jibom di bandara harus siap sedia. Perlu diuji coba secara berkala, termasuk skenario evakuasi massal penumpang dengan efisiensi maksimal. Pengawasan lebih ketat pada boarding, kargo, dan komunikasi internal perangkat ground handling juga harus jadi perhatian.

4. Edukasi dan Komunikasi Publik

Maskapai dan otoritas perlu memberikan edukasi kepada penumpang mengenai prosedur aman, serta membangun komunikasi krisis yang transparan. Informasi yang akurat dapat meminimalisir spekulasi dan keresahan publik.

Tinjauan Regulasi dan Kolaborasi

Peran Komisi III dan Legislasi

Komisi III DPR memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi implementasi hukum. Jika perlu, regulasi terkait siber teror, kejahatan lintas negara, dan perlindungan infrastruktur publik harus diperbarui dalam RUU KUHAP atau undang-undang baru.

Pemanfaatan Teknologi

Penggunaan AI, machine learning, dan sistem deteksi ancaman otomatis bisa diintegrasikan ke sistem email dan komunikasi maskapai. Otomasi semacam ini membantu memfilter ancaman sebelum mencapai target sebenarnya.

Menangkal Teror, Menjaga Kepercayaan

Dalam era global saat ini, ancaman teror non-konvensional seperti email bom terhadap pesawat bisa memicu efek domino: kepanikan masyarakat, gangguan operasional penerbangan, hingga keresahan ekonomi.

Respon cepat dari Polri, kerja sama internasional, kesiapan bandara, serta penguatan regulasi dan edukasi publik merupakan strategi komprehensif yang harus ditempuh—dan Komisi III DPR berkali‑kali mendesak agar semua itu dijalankan tanpa kompromi.

Lebih baru Lebih lama

ads

Berita Amanah dan Terpeercaya

ads

Berita Amanah dan Terpeercaya
Berita Amanah dan Terpeercaya

نموذج الاتصال