Uji Terbang Perdana EHang 216 Sukses Dijalankan di PIK 2
Taksi terbang EHang 216 S sukses melakukan uji coba berpenumpang di PIK 2, Tangerang. Uji coba digelar Rabu, 25 Juni 2025, di kawasan Phantom Ground Park, Kabupaten Tangerang, Banten. Artis ternama Raffi Ahmad dan pengusaha Rudy Salim turut serta dalam penerbangan tersebut langsung.
Prestige Aviation membawa EHang 216 masuk Indonesia dan memfasilitasi pengujian bersama otoritas udara. Rudy Salim menyatakan uji terbang sudah mendapat izin dari Kementerian Perhubungan melalui direktorat terkait. Izin tersebut diberikan oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Ditjen Perhubungan Udara.
Rudy mengklaim hari itu menjadi tonggak sejarah bagi teknologi kendaraan udara tanpa awak di Indonesia. Menurutnya, ini pertama kalinya EHang 216 membawa manusia secara resmi di wilayah udara nasional. Kegiatan uji terbang tersebut menjadi langkah awal untuk legalisasi taksi udara dalam negeri ke depan.
Raffi Ahmad dan Rudy Salim Terbang Aman dengan EHang 216 S
Raffi Ahmad hadir sebagai tamu kehormatan sekaligus penumpang dalam demo flight EHang 216 S. Sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda, Raffi ikut mendukung teknologi penerbangan otonom. Ia terbang bersama Rudy Salim dalam pesawat tanpa pilot yang dikendalikan dari pusat komando darat.
EHang 216 S lepas landas secara vertikal, melayang statis di udara, kemudian mendarat kembali aman. Penerbangan berlangsung lancar tanpa kendala teknis dan disambut antusias oleh para tamu undangan. Raffi Ahmad dan Rudy Salim tampak tersenyum puas setelah keluar dari kabin EHang dengan selamat.
Raffi mengaku sempat deg-degan karena tidak melihat keberadaan pilot di bagian depan pesawat. Namun ia kagum karena sistem navigasi pesawat telah diatur secara otomatis dari pusat kendali. Ia menambahkan, ini pengalaman futuristik yang bisa menjadi solusi mobilitas perkotaan di masa depan.
Spesifikasi Canggih dan Izin Internasional untuk EHang 216 S
EHang 216 S adalah kendaraan udara otonom bertenaga listrik yang bebas bahan bakar minyak fosil. Pesawat ini dikendalikan dari pusat kendali berbasis darat melalui jaringan 4G/5G berkecepatan tinggi. Dengan teknologi itu, komunikasi antara pesawat dan pusat kendali berlangsung lancar tanpa hambatan.
Kendaraan ini berdimensi tinggi 1,77 meter dan lebar 5,61 meter serta muat dua orang dewasa. EHang mampu membawa beban maksimal 220 kilogram dengan kecepatan hingga 130 kilometer per jam. Jarak tempuh mencapai 30 kilometer dengan durasi terbang sekitar 18 hingga 25 menit sekali penerbangan.
EHang 216 S telah mengantongi sertifikat tipe penumpang dari Otoritas Penerbangan Sipil Tiongkok (CAAC). Sertifikat ini menjadikan EHang sebagai kendaraan terbang otonom resmi pertama yang diakui secara global. Dengan pengakuan tersebut, pengoperasian EHang secara legal di negara lain akan semakin terbuka lebar.
Regulasi Nasional untuk Taksi Udara Sedang Disiapkan Kemenhub
Kementerian Perhubungan mendukung teknologi ini dan sedang menyusun regulasi terkait kendaraan terbang. Direktur Kelaikudaraan Sokhib Al Rohman menyatakan pihaknya tidak menolak inovasi berbasis teknologi udara. Kemenhub ingin kendaraan otonom seperti EHang diatur secara hukum dan keselamatan secara menyeluruh.
Pemerintah berencana merevisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 yang dianggap sudah tidak relevan. Revisi akan mencakup aspek desain, operasional, sumber daya manusia, dan fasilitas pendukung teknologi. Langkah ini bertujuan memberi dasar hukum kuat bagi kendaraan udara otonom di langit Indonesia.
Selain itu, pembahasan bersama otoritas penerbangan Tiongkok dilakukan untuk validasi sertifikasi tipe. Jika validasi selesai, maka EHang bisa beroperasi secara resmi dan komersial melalui operator lokal. Salah satu tokoh nasional disebut-sebut tertarik membeli, yaitu Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).

