Pemerintah Bangun 13 Lapas Baru, Termasuk Lapas Super Maksimum di Nusakambangan

 

Pemerintah Bangun 13 Lapas Baru

13 Lapas Baru Akan Dibangun di Seluruh Indonesia Tahun Ini

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan rencana pembangunan 13 lapas baru nasional. Proyek ini ditujukan mengatasi kelebihan kapasitas penghuni yang membebani sistem pemasyarakatan. 

Salah satu dari 13 lapas itu adalah super maximum security yang dibangun di Nusakambangan. Dua belas lainnya akan tersebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk daerah rawan kejahatan. Agus berharap pembangunan rampung tahun ini agar distribusi narapidana bisa lebih seimbang. 

Ia mengatakan proses penyusunan dokumen masih berlangsung demi mempercepat pengerjaan. Lapas yang dibangun akan berstandar tinggi untuk keamanan maksimum tahanan berat. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari reformasi total sistem pemasyarakatan nasional. 

Pemerintah menargetkan pengurangan overkapasitas mencapai tiga puluh persen di akhir proyek. Pemindahan tahanan dari lapas padat akan dilakukan secara bertahap dan selektif. Pemerintah berharap fasilitas baru ini dapat meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan napi.

Lapas Super Maksimum di Nusakambangan Ditarget Rampung Tahun Ini

Proyek paling strategis adalah pembangunan lapas super maksimum di kawasan terpencil Pulau Nusakambangan. Lapas ini dirancang khusus menampung napi kategori risiko tinggi seperti teroris dan bandar narkoba. 

Pembangunan di Nusakambangan dipilih karena keamanannya sudah terbukti selama puluhan tahun. Menteri Agus menyebut pembangunan ini prioritas nasional dalam pengendalian napi kelas berat. Fasilitas ini akan dilengkapi sistem keamanan elektronik dan kontrol ketat berbasis teknologi tinggi. 

Pembangunan dilakukan serentak dengan 12 lapas lain di daerah berbeda. Dokumen pendukung untuk pembangunan sedang difinalisasi oleh tim kementerian terkait. Kementerian berharap semua dokumen selesai sebelum kuartal ketiga tahun ini. 

Lapas-lapas baru akan dibangun berdasarkan kebutuhan dan distribusi beban pemasyarakatan. Nusakambangan dianggap lokasi paling aman untuk menahan residivis ekstrem. Pemerintah juga mempertimbangkan aspek geografis dan keamanan kawasan. Pembangunan lapas ini diharapkan memberi efek jera pada pelaku kejahatan berat.

Pengalihan Aset dan Alternatif Lokasi Masih Jadi Kendala Teknis

Agus mengungkapkan kendala utama masih seputar pelimpahan aset dari Kementerian Hukum sebelumnya. Saat kementerian lama dibagi, banyak aset belum dialihkan secara resmi ke kementerian baru. Proses penyusunan dokumen ruilslag Cipinang dan Salemba masih berlangsung di tingkat teknis. 

Ini memperlambat pemanfaatan lahan eksisting untuk lapas baru di wilayah Jakarta. Ia menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga dalam proses pembagian kewenangan ini. Tanpa dokumen legal, proses pembangunan tak bisa dilakukan di lahan bekas lapas lama. 

Oleh karena itu, kementerian kini mencari lokasi alternatif untuk lapas-lapas baru tersebut. Sejumlah tempat telah disurvei dan dianggap layak secara teknis maupun administratif. Dua lokasi di Banten, Pulau Rakit di Indramayu, dan satu lokasi di Kalimantan Selatan masuk opsi. 

Menteri Agus menyatakan akan segera menyampaikan rekomendasi lokasi kepada Presiden. Rekomendasi ini akan menjadi dasar penentuan lokasi final pembangunan lapas tambahan. Proses penentuan lokasi tetap menunggu kelengkapan data dan persetujuan akhir presiden.

Lebih baru Lebih lama

ads

Berita Amanah dan Terpeercaya

ads

Berita Amanah dan Terpeercaya
Berita Amanah dan Terpeercaya

نموذج الاتصال