Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan kembali Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim) di Jakarta Timur. Acara peluncuran berlangsung di Rusunawa Pulogebang Penggilingan Tower C, Kecamatan Cakung, Selasa (27/5/2025). Dalam sambutannya, Pramono menyatakan sistem ini dirancang agar proses kepemilikan hunian lebih jujur dan mudah diakses warga.
Ia mengakui bahwa sebelumnya banyak aduan mengenai lemahnya transparansi dalam penggunaan Sirukim versi lama. Oleh karena itu, ia menginstruksikan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk memperbaiki sistemnya. Hasilnya, kini Sirukim dikembangkan ulang agar lebih objektif, adil, dan dapat diawasi publik.
Pramono menyampaikan harapannya agar versi terbaru Sirukim dapat memberi dampak langsung bagi warga Jakarta. Khususnya mereka yang menginginkan hunian layak melalui jalur resmi yang bersih dari praktik curang. Ia pun menekankan pentingnya teknologi digital yang akuntabel dan terbuka bagi seluruh kalangan masyarakat.
Warga Didorong Aktif Awasi Hunian dan Laporkan Jika Ada Praktik Curang atau Pemerasan
Dalam pernyataannya, Pramono menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat pengguna Sirukim. Ia menyebutkan, tanpa peran aktif warga, sistem ini tidak akan efektif menekan potensi penyimpangan oknum. Keterbukaan akses membuat segala proses dapat dikontrol bersama agar transparansi bisa dijaga maksimal.
Setiap warga yang mengurus rumah diminta melapor jika diminta pungutan liar oleh pihak manapun juga. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti secara cepat oleh tim pengawasan Sirukim yang telah disiapkan khusus. Pemerintah menyediakan hotline dan fitur pelaporan digital yang menjamin anonimitas pelapor demi keamanan.
Pramono berharap aplikasi Sirukim dapat menjadi simbol perlawanan terhadap segala bentuk praktik mafia hunian. Ia menegaskan, siapapun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan akan diberikan sanksi sesuai aturan berlaku. Kebijakan ini diambil untuk memastikan hunian bersih dari oknum nakal yang merugikan hak masyarakat bawah.
Sirukim Diperbarui: Fitur Baru untuk Aduan Cepat, Proses Cepat, dan Hasil Lebih Terbuka
Versi terbaru dari Sirukim dilengkapi fitur pelaporan yang memudahkan warga dalam menyampaikan aduan langsung. Pengguna cukup mendaftar dan mengunggah bukti pungli melalui formulir digital yang tersedia di aplikasi resmi. Laporan yang masuk akan langsung terhubung ke server pengawasan sehingga respons bisa segera dilakukan cepat.
Selain aduan, fitur baru juga mencakup pelacakan izin dan status rumah hingga proses verifikasi dokumen legal. Warga kini tidak perlu datang ke kantor dinas untuk memastikan status pengajuan karena semua tersedia online. Pembaharuan ini dilakukan demi efisiensi dan menghindari tatap muka yang bisa membuka peluang penyimpangan.
Keterbukaan data juga menjadi prioritas, agar masyarakat bisa ikut memantau kinerja pemerintah soal perumahan. Pramono menyebut langkah ini sebagai reformasi layanan publik berbasis teknologi dan integritas berkelanjutan. Dengan langkah tersebut, Sirukim ditargetkan menjadi model sistem hunian digital terbaik tingkat nasional.

