
PSU Pasaman Digelar, Sorotan Tertuju pada KPU Kabupaten Pasaman
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pasaman kembali menjadi sorotan tajam publik nasional. Dalam pernyataannya, Rahmat Saleh menegaskan pentingnya pengawasan maksimal dari pihak penyelenggara. Ia menilai potensi kecurangan tetap terbuka jika tidak ada pengawasan ekstra ketat. Apalagi, menurutnya, indikasi pelanggaran sebelumnya menjadi pelajaran penting bagi KPU setempat. Dalam konteks demokrasi, PSU merupakan mekanisme koreksi yang harus dijalankan secara transparan. Ia mengingatkan bahwa pengawasan tidak cukup hanya administratif, tapi harus langsung ke lapangan. Keterlibatan pengawas independen juga perlu ditingkatkan untuk memastikan proses berjalan adil. Selain itu, pelatihan bagi petugas pemilu perlu dilakukan ulang agar tidak terulang kesalahan. Rahmat juga menyebut partisipasi masyarakat sangat penting untuk mengawal PSU tersebut. Ia berharap semua pihak menjaga netralitas selama proses berlangsung. Menurutnya, kualitas demokrasi ditentukan oleh kejujuran dalam proses pemilu.
Sebelumnya, PSU di Kabupaten Pasaman diputuskan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu dan laporan masyarakat. Banyak dugaan pelanggaran administratif yang terjadi dalam proses pemungutan suara sebelumnya. Oleh karena itu, PSU diharapkan menjadi solusi untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Rahmat Saleh menyebut KPU wajib memperbaiki semua kekurangan teknis yang pernah terjadi. Ia menyoroti pentingnya distribusi logistik yang tepat waktu dan pengamanan yang profesional. Selain itu, pemutakhiran data pemilih juga menjadi hal yang tak boleh diabaikan. Ia berharap KPU bisa bekerja lebih serius dibanding pemilu sebelumnya di daerah tersebut. Pemerintah daerah juga diminta mendukung penuh proses PSU tanpa ikut campur dalam pelaksanaannya. Penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran juga dianggap sangat penting oleh Rahmat. Ia menekankan bahwa pembiaran terhadap kecurangan hanya akan memperburuk citra pemilu. Rahmat berharap PSU kali ini benar-benar membawa perubahan positif dalam iklim demokrasi lokal.
Peran KPU Dalam Menjamin Keberhasilan PSU di Pasaman
Dalam kesempatan berbeda, Rahmat Saleh kembali menyinggung urgensi keterlibatan aktif KPU dalam PSU. Ia menegaskan bahwa KPU harus menunjukkan sikap profesional dan netral dalam setiap tahapan. Sebab, kata dia, kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui transparansi yang nyata. Ia menekankan perlunya audit internal menyeluruh terhadap proses dan prosedur sebelumnya. Hal ini untuk memastikan tidak ada lagi celah bagi manipulasi data dan hasil pemungutan. Selain itu, keterbukaan informasi kepada publik menjadi aspek penting dalam menjaga kepercayaan. Ia juga mendorong KPU menyampaikan laporan perkembangan PSU secara berkala kepada media dan masyarakat. Menurutnya, komunikasi terbuka akan mengurangi spekulasi negatif dari berbagai pihak. Rahmat menilai KPU juga harus lebih responsif terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Terutama yang berkaitan dengan netralitas dan independensi penyelenggara di tingkat bawah. Ia meyakini bahwa penguatan kelembagaan KPU akan menjadi kunci keberhasilan PSU kali ini.
Rahmat juga mengusulkan adanya peningkatan koordinasi antar lembaga yang terlibat dalam pelaksanaan PSU. Termasuk koordinasi dengan kepolisian, Bawaslu, serta lembaga pemantau independen lokal dan nasional. Menurutnya, sinergi antar lembaga menjadi penentu utama kelancaran pelaksanaan PSU di lapangan. Ia menilai perlu ada sistem pelaporan cepat untuk mendeteksi pelanggaran selama proses PSU berlangsung. Hal ini agar setiap potensi pelanggaran dapat langsung ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum berlaku. Rahmat menyarankan pembentukan posko pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat luas. Tujuannya agar warga bisa melaporkan dugaan pelanggaran tanpa rasa takut atau tekanan. Ia juga menekankan perlunya perlindungan hukum terhadap saksi yang bersedia melaporkan kecurangan. Transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan menjadi pilar yang tak boleh ditinggalkan oleh KPU. Rahmat menutup pernyataannya dengan menyerukan semua pihak menjaga integritas dalam proses demokrasi lokal
