TNI Tegas Tangani Kasus Pengeroyokan Guru SMK di Talaud

 

TNI Tegas Tangani Kasus Pengeroyokan Guru SMK di Talaud

Panglima TNI Pastikan Penegakan Hukum bagi Prajurit Pelaku

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan lima oknum prajurit yang diduga mengeroyok guru SMK berinisial BS di Kepulauan Talaud akan diproses sesuai hukum. Agus menekankan, TNI tidak akan menoleransi pelanggaran disiplin atau hukum oleh anggotanya. Setiap prajurit yang melakukan kesalahan akan mendapat tindakan tegas sesuai prosedur.

Menurut Agus, langkah-langkah internal sudah dilakukan oleh pihak TNI AL. Ia menambahkan bahwa pihak TNI juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. Hal ini merupakan bagian dari upaya menenangkan situasi di masyarakat dan memastikan penyelesaian hukum berjalan adil.

Meski begitu, Panglima TNI belum bisa memastikan jenis sanksi yang akan diterapkan. Keputusan akhir masih menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan. Agus menegaskan, tindakan tidak selalu berujung pada pemecatan, melainkan disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.

Kronologi Pengeroyokan di Pelabuhan Melonguane

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Kamis malam, 22 Januari 2026, di Pelabuhan Umum Melonguane, Kepulauan Talaud. Korban, seorang guru SMKN Talaud, saat itu sedang memancing bersama teman-temannya. Kejadian bermula ketika oknum anggota TNI AL terlihat mabuk dan mengganggu pemancing di pelabuhan.

Korban kemudian menegur para prajurit yang dianggap mengganggu ketenangan. Teguran ini memicu amarah para oknum TNI sehingga mereka bertindak kasar terhadap korban. Informasi dari tokoh adat Talaud, Godfried Timpua, menyebutkan bahwa korban bahkan dilempar ke laut oleh para pelaku.

Akibat pengeroyokan, korban mengalami luka-luka dan kondisi fisiknya sempat memprihatinkan. Lima oknum anggota TNI AL kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan institusi militer dan seorang pendidik.

Tindakan TNI dan Proses Hukum yang Berjalan

Jenderal Agus menegaskan pihak TNI mengambil langkah serius dalam menangani kasus ini. Internal TNI AL telah melakukan pemeriksaan dan menahan lima anggota yang terlibat. Selain itu, pihak luar, termasuk keluarga korban, telah menerima permintaan maaf resmi dari TNI.

Agus menekankan pentingnya disiplin dan integritas bagi seluruh anggota TNI. Ia menyatakan bahwa mayoritas prajurit tetap menjalankan tugas dengan baik, namun setiap pelanggaran akan ditindak tegas. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga citra TNI di mata publik dan menghindari praktik pelanggaran hukum.

Panglima TNI juga menambahkan bahwa langkah hukum akan mengikuti prosedur yang berlaku. Hasil investigasi dan bukti-bukti yang terkumpul akan menentukan sanksi akhir. Agus menegaskan keputusan TNI akan bersifat transparan dan sesuai hukum agar memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.

Lebih baru Lebih lama

ads

Berita Amanah dan Terpeercaya

ads

Berita Amanah dan Terpeercaya
Berita Amanah dan Terpeercaya

نموذج الاتصال