Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Perakitan Senjata Api Ilegal di Sumedang

 

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Perakitan Senjata Api Ilegal di Sumedang

Polisi Temukan Gudang Perakitan Senjata Api Ilegal

Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengungkap gudang tempat perakitan senjata api ilegal di Sumedang, Jawa Barat. Penemuan ini menjadi bagian dari operasi besar yang menargetkan peredaran senjata tanpa izin resmi. Petugas juga menyita berbagai barang bukti yang diduga hasil perakitan ilegal.

Konferensi pers digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (20/1/2026), untuk memperlihatkan hasil temuan. Tampak revolver dan senjata laras panjang yang berhasil diamankan, menjadi bukti konkret adanya praktik perakitan ilegal. Selain itu, puluhan peluru ikut diamankan sebagai bagian dari barang bukti.

Polisi juga menemukan alat-alat produksi, termasuk mesin bor yang diduga digunakan untuk merakit senjata api. Penemuan ini menegaskan dugaan adanya kegiatan ilegal yang sudah berlangsung dalam skala tertentu di wilayah tersebut. Pihak kepolisian menekankan akan terus mengusut jaringan yang terlibat.

Penangkapan Lima Tersangka Perakit Senjata

Sebelumnya, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap lima tersangka yang terlibat perakitan dan perdagangan senjata api ilegal. Operasi ini dilakukan bekerja sama dengan Sat Brimob Polda Jawa Barat untuk menjamin keamanan penangkapan.

Kanit 1 Subdit Resmob, Kompol Dimitri Mahendra, menjelaskan bahwa lima orang tersangka diamankan atas dugaan tindak pidana perakitan dan jual-beli senjata api tanpa izin. Penangkapan ini menjadi langkah penting untuk menekan peredaran senjata ilegal di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.

Dua tersangka ditangkap pada Januari 2026, masing-masing di Kabupaten Sumedang dan Kota Bandung. Sementara tiga tersangka lainnya telah diamankan sebelumnya pada 16 Desember 2025, membuktikan bahwa kasus ini melibatkan jaringan yang cukup terorganisir.

Barang Bukti yang Diamankan

Polisi menampilkan sejumlah senjata api rakitan yang berhasil disita, termasuk revolver dan senjata laras panjang. Barang bukti ini menunjukkan kompleksitas perakitan yang dilakukan tersangka dan potensi bahaya yang bisa ditimbulkan bagi masyarakat.

Selain senjata, puluhan peluru juga diamankan sebagai bukti tambahan. Kepolisian menilai keberadaan amunisi ini sebagai indikasi kegiatan yang lebih luas dari sekadar perakitan senjata biasa. Petugas akan menelusuri asal usul peluru yang ditemukan di gudang tersebut.

Selain itu, mesin bor yang ditemukan diduga digunakan sebagai alat produksi senjata rakitan. Polisi menegaskan alat-alat ini menjadi bukti sahih bahwa aktivitas perakitan tidak hanya dilakukan di rumah tersangka, tetapi juga di fasilitas khusus yang disiapkan untuk memproduksi senjata ilegal.

Dugaan Jaringan Perdagangan Senjata

Kepolisian menduga kasus ini melibatkan jaringan perdagangan senjata yang lebih luas, karena peralatan dan bahan yang digunakan cukup profesional. Penangkapan lima tersangka di beberapa lokasi menegaskan adanya koordinasi yang terstruktur dalam jaringan ini.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pemasok bahan senjata dan distribusi hasil perakitan. Hal ini penting untuk membongkar seluruh jaringan dan mencegah peredaran senjata ilegal ke masyarakat umum.

Kompol Dimitri Mahendra menegaskan, kasus ini menjadi prioritas untuk meminimalisir risiko kejahatan yang bisa timbul akibat peredaran senjata ilegal. Penegakan hukum akan dilakukan tegas untuk tersangka yang terbukti bersalah.

Lebih baru Lebih lama

ads

Berita Amanah dan Terpeercaya

ads

Berita Amanah dan Terpeercaya
Berita Amanah dan Terpeercaya

نموذج الاتصال