Validasi Ketat Penerima Bansos oleh Kemensos
Kementerian Sosial memperketat verifikasi terhadap jutaan data penerima bantuan sosial usai temuan besar terkait judi daring. Dalam upaya memastikan bantuan tepat sasaran, Kemensos mencoret lebih dari dua ratus ribu nama dari daftar penerima aktif.
Langkah ini dilakukan pasca hasil pemantauan transaksi mencurigakan dari rekening-rekening penerima. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebutkan, dari sekitar 600 ribu nama yang terindikasi bermain judi online, sebanyak 228 ribu di antaranya sudah dikeluarkan dari sistem bantuan.
Sisanya yang berjumlah ratusan ribu masih dalam proses pendalaman lebih lanjut. Evaluasi lanjutan akan dilakukan sebelum penyaluran bantuan tahap ketiga pada triwulan berikutnya. Langkah ini menandai perubahan penting dalam pengawasan bantuan sosial berbasis data transaksi.
Validasi dilakukan bukan hanya pada data kependudukan, tetapi juga dari sisi finansial, dengan melibatkan lembaga intelijen keuangan negara.
Kolaborasi Strategis antara Kemensos dan PPATK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi mitra strategis dalam menyisir transaksi judi online pada rekening penerima bansos. Lembaga ini menyerahkan data hasil pemantauan kepada Kemensos sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan penerima bantuan.
Kolaborasi ini disebut sebagai model baru dalam memperkuat akuntabilitas bansos. Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, menyatakan bahwa pihaknya menemukan lebih dari 78 ribu penerima bansos aktif yang masih bermain judi daring pada paruh pertama 2025.
Seluruh data tersebut telah dikomunikasikan ke Kemensos untuk segera ditindaklanjuti. Menurutnya, keterlibatan aktif lembaga keuangan sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan bantuan negara. Selain itu, PPATK menyoroti pentingnya penyaringan awal terhadap calon penerima bansos.
Pemeriksaan terhadap rekening yang akan menerima dana perlu dilakukan sebelum penyaluran. Ini menjadi langkah preventif agar bansos tidak salah sasaran dan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.
Anomali dan Ketimpangan dalam Distribusi Bansos
PPATK juga menemukan sejumlah anomali dalam data distribusi bansos. Dari 10 juta rekening yang diajukan ke PPATK untuk dianalisis, sekitar 1,7 juta tidak teridentifikasi menerima dana bantuan. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara data penerima dan realisasi di lapangan.
Ketimpangan ini menjadi perhatian serius dalam reformasi sistem distribusi bansos nasional. Analisis menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang berhak mendapatkan bansos justru tidak tercatat sebagai penerima.
Di sisi lain, individu yang terindikasi menyalahgunakan dana negara malah masih aktif dalam daftar. Temuan ini memperkuat urgensi evaluasi menyeluruh dan pembaruan sistem penyaluran bantuan berbasis data terintegrasi.
Pemerintah didorong untuk memanfaatkan teknologi dan data lintas lembaga guna meningkatkan efisiensi bansos. Verifikasi ganda melalui data transaksi dan profil sosial ekonomi bisa menjadi solusi jangka panjang. Transparansi distribusi dan integritas penerima adalah kunci agar bantuan sosial benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

