Emak-emak Diduga Gunakan Uang Palsu, Diamankan Warga Cibinong
Warga Nanggewer, Cibinong, Bogor, mengamankan seorang ibu karena diduga gunakan uang palsu. Peristiwa ini terjadi pada Senin (7/7/2025), dan terekam video yang viral di media sosial. Ibu rumah tangga itu disebut hendak membeli sayur, namun mencurigakan saat melakukan transaksi.
Dalam video, ibu tersebut tampak dikelilingi warga sebelum akhirnya dibawa ke pihak kepolisian. Rekaman menunjukkan momen ketika pelaku terlihat duduk di pinggir jalan sambil ditanya warga. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku tidak jadi belanja usai uangnya dicurigai palsu.
Warga segera menghubungi aparat keamanan setempat untuk menindaklanjuti dugaan penggunaan uang palsu. Pelaku lalu diserahkan ke polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kejadian itu. Kanit Reskrim Polsek Cibinong membenarkan ibu tersebut sedang dalam proses pemeriksaan intensif.
Kronologi Dugaan Penggunaan Uang Palsu oleh Pelaku
Kejadian bermula saat pelaku DA (41) datang ke warung sayur milik JH (50). Dia bermaksud membeli sejumlah sayuran, dan menyerahkan uang pecahan Rp 50 ribu kepada penjual. Penjual merasa ada kejanggalan, sebab tekstur dan cetakan uang terlihat tidak biasa.
Karena curiga, penjual menolak uang tersebut dan meminta pembayaran dengan uang pas. DA kemudian mengeluarkan uang pecahan Rp 10 ribu untuk mengganti uang sebelumnya. Namun, uang kedua itu pun kembali mencurigakan karena ciri fisiknya tak wajar pula.
Melihat dua uang yang diduga palsu, penjual enggan melanjutkan transaksi dan menolak pembayaran. DA kemudian beranjak pergi dari warung tanpa membawa sayur yang sebelumnya ingin dibeli. Ia tampak duduk di pinggir jalan dekat pangkalan ojek sebelum warga mulai bertanya-tanya.
Warga Bertindak Cepat, Polisi Lakukan Penyelidikan
Warga yang curiga dengan gelagat DA langsung mengonfirmasi tindakannya kepada ibu tersebut. Setelah mendengar kronologi dari penjual, warga merasa perlu melibatkan pihak berwenang segera. Mereka menghubungi Bhabinkamtibmas setempat agar kasus ini bisa ditangani secara hukum.
Bhabinkamtibmas yang datang ke lokasi membawa DA ke kantor polisi untuk proses lanjut. Setelah itu, pelaku menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cibinong oleh penyidik. Pihak kepolisian menelusuri apakah ada motif khusus atau jaringan pengedar di belakangnya.
Kanit Reskrim AKP Yunli Pangestu mengatakan pemeriksaan terhadap DA masih dalam tahap awal. Polisi berupaya memastikan keaslian uang tersebut dan mengecek kemungkinan pelaku berulang. Masyarakat diminta tetap waspada, karena uang palsu kerap beredar di warung tradisional.

