Peredaran Narkoba Ekstasi Kini Gunakan Kapsul Mirip Obat-obatan Medis
Polda Metro Jaya mengungkap modus baru peredaran narkoba jenis ekstasi dalam bentuk kapsul. Kapsul ini menyerupai obat-obatan biasa sehingga sulit terdeteksi oleh petugas kepolisian. Pengungkapan kasus ini terjadi selama operasi intensif yang dilakukan sepanjang Mei hingga Juni 2025.
Dalam kurun waktu dua bulan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi ribuan pelaku kejahatan narkoba di Jakarta. Perubahan bentuk ekstasi menjadi kapsul dianggap sebagai strategi menyamarkan barang haram dari pengawasan. Polisi menilai modus ini sangat berbahaya karena menyamarkan narkoba sebagai obat konsumsi harian.
Modus ini menjadi perhatian karena sangat berisiko dan membingungkan masyarakat serta aparat penegak hukum. Dengan tampilan seperti kapsul obat, narkoba menjadi lebih mudah diselundupkan ke tempat umum. Strategi ini dianggap sebagai bentuk evolusi distribusi narkoba yang semakin kreatif dan berbahaya.
1.672 Tersangka Narkoba Diciduk dalam Dua Bulan Operasi Terpadu
Polda Metro Jaya bersama jajaran polres berhasil menciduk ribuan pelaku penyalahgunaan narkoba. Selama operasi berlangsung, polisi mengungkap 1.423 kasus dan menangkap 1.672 tersangka. Semua pelaku berasal dari berbagai wilayah di Jabodetabek yang menjadi target operasi kepolisian.
Jumlah tersebut menunjukkan eskalasi peredaran narkoba yang cukup tinggi dalam waktu singkat. Kombes Ade Ary menyebut penangkapan ini sebagai bentuk komitmen Kapolda memberantas narkoba. Menurutnya, perang melawan narkoba harus dilakukan masif dan melibatkan kerja sama semua pihak.
Setiap hari anggota diminta aktif melakukan pengawasan dan investigasi terhadap potensi penyalahgunaan narkoba. Ade Ary menegaskan bahwa Kapolda Metro Jaya selalu menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas instansi. Perlawanan terhadap narkoba tak boleh dilakukan setengah hati karena menyangkut masa depan bangsa.
Polisi Sita 321,5 Kilogram Narkoba Berbagai Jenis Termasuk Heroin dan THC
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, merinci barang bukti hasil penyitaan. Selama dua bulan operasi, polisi menyita total 321,5 kilogram berbagai jenis narkoba. Barang tersebut meliputi ganja, sabu, ekstasi, heroin, kokain, hingga tembakau sintetis dan ketamin.
Rinciannya antara lain ganja seberat 179,19 kilogram dan sabu sebanyak 33,15 kilogram. Polisi juga menemukan 16.793 butir ekstasi serta tembakau sintetis 4,52 kilogram. Selain itu, diamankan pula 166.327 butir obat berbahaya dan 2.360 ml cairan THC berbahaya.
Adapun barang lainnya termasuk 2,87 kilogram ketamin prekusor, 7,86 kilogram serbuk sinte, dan 1,56 kilogram heroin. Penyitaan ini membuktikan bahwa pelaku narkoba kini menggunakan banyak cara dalam distribusi barang. Kasus ini menjadi pelajaran agar masyarakat lebih waspada terhadap modus penyamaran narkoba.

