Pemerintah Amerika Serikat memutuskan mencabut hak Harvard menerima mahasiswa asing mulai berlaku segera. Langkah ini diumumkan lewat surat resmi Menteri Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem, pada pekan lalu. Surat tersebut menyatakan pencabutan sertifikasi SEVIS yang menjadi dasar legal belajar mahasiswa asing.
SEVIS adalah sistem utama yang memungkinkan mahasiswa internasional menempuh studi di universitas Amerika. Tanpa sistem itu, mahasiswa asing tidak lagi diizinkan mengikuti perkuliahan di kampus seperti Harvard. Keputusan ini dinilai sebagai pembalasan atas gugatan hukum Harvard terhadap kebijakan imigrasi sebelumnya.
Pihak Harvard menyebut kebijakan ini bertentangan dengan hukum serta misi pendidikan institusi mereka. Dalam pernyataan resminya, Harvard menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak sosial dan akademik yang besar. Mereka juga menegaskan komitmennya untuk terus menyambut pelajar serta akademisi internasional seperti biasa.
Universitas Ternama Dunia Hadapi Krisis Akibat Pembatasan Mahasiswa Internasional
Kebijakan Trump menuai kritik luas karena dianggap merugikan universitas serta melemahkan sistem pendidikan global. Harvard mengungkapkan bahwa seperempat dari total mahasiswa mereka berasal dari luar negeri setiap tahunnya. Mereka menyebut pencabutan izin ini berisiko tinggi dan memicu ketidakpastian di lingkungan kampus.
Mahasiswa internasional sendiri mengaku panik dan kecewa dengan pengumuman sepihak dari pemerintah tersebut. Banyak dari mereka telah berinvestasi waktu dan dana besar untuk mengenyam pendidikan di Amerika Serikat. Sekolah-sekolah di Cambridge juga angkat suara menolak kebijakan karena bertentangan dengan prinsip keadilan.
Beberapa analis menyebut ini sebagai bentuk isolasi sistemik terhadap akademisi asing di tengah ketegangan politik. Pihak kampus Ivy League lain juga mengecam langkah tersebut sebagai tindakan diskriminatif dan irasional. Harvard pun kini tengah menyiapkan respons hukum untuk membatalkan keputusan lewat jalur pengadilan federal.
Mahasiswa Internasional Gelisah, Harvard Pertimbangkan Langkah Hukum Melawan Keputusan Trump
Langkah drastis itu menciptakan ketidakpastian besar bagi puluhan ribu mahasiswa asing di berbagai jurusan. Beberapa di antaranya mengaku sedang mempertimbangkan untuk pindah studi ke negara lain yang lebih terbuka. Sementara itu, Kanada dan Jerman mulai membuka peluang menerima mahasiswa terdampak kebijakan baru ini.
Harvard dan MIT dikabarkan siap menggugat pemerintah sebagai bentuk perlawanan terhadap aturan imigrasi. Menurut mereka, keputusan mencabut izin SEVIS sepihak melanggar hukum dan melemahkan hak institusi pendidikan. Mereka berpendapat bahwa kebijakan ini menghancurkan reputasi Amerika sebagai pemimpin dalam dunia akademik.
Pihak Harvard mengatakan mereka akan terus berjuang menjaga keterbukaan terhadap mahasiswa lintas negara. Mereka juga memperingatkan bahwa dampaknya bukan hanya akademik, tapi juga ekonomi nasional secara menyeluruh. Kebijakan ini bisa menurunkan daya saing kampus-kampus AS di tengah persaingan pendidikan global yang ketat.

