Polisi Gempur Judi Online! Uang Haram Ratusan Miliar Diamankan!

Polisi Gempur Judi Online! Uang Haram Ratusan Miliar Diamankan!



Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas judi online. Langkah tegas ini ditandai dengan pemblokiran 865 rekening yang terkait dengan judi online. Total nilai dana yang terlibat dalam rekening-rekening tersebut mencapai Rp 194,7 miliar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Bareskrim untuk memerangi kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat

Penindakan ini dilakukan setelah Bareskrim menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Hingga Mei 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim telah menerima 8 LHA dari PPATK dan 39 laporan dari Dittipideksus. Totalnya, ada 5.885 rekening terkait judi online dengan nilai mencapai Rp 224 miliar

Komjen Wahyu Widada, Kabareskrim Polri, mengungkapkan bahwa proses pengusutan masih berlangsung. Penyidik tengah mendalami satu per satu rekening yang dilaporkan. Langkah ini membutuhkan waktu karena harus memastikan bahwa setiap rekening yang diblokir terkait dengan kegiatan judi online

Tindakan Hukum dan Penangkapan Terkait Judi Online


Terbaru, Bareskrim Polri membongkar situs judi online h55.hiwin.care yang menggunakan modus merchant agregator. Dalam kasus ini, Bareskrim menangkap empat orang terkait situs judi online tersebut. Penyidikan menunjukkan bahwa praktik judi online ini telah berkembang dengan pesat, dengan bukti para pelaku memanfaatkan jasa penyedia layanan pembayaran

Bareskrim membekukan dana transaksi judi online ini mencapai Rp 14,6 miliar. Penyidikan saat ini telah melakukan pembekuan dan penyitaan dana terhadap milik merchant yang tersimpan dalam 8 penyedia jasa pembayaran dengan total nilai Rp 14.675.739.801

Modus operandi yang digunakan oleh pelaku judi online ini cukup rumit. Mereka menggunakan modus merchant agregator agar situs judi online sulit terungkap. Langkah ini menunjukkan bahwa pelaku judi online terus berinovasi dalam upaya menghindari penegakan hukum

Dukungan dan Sinergi dalam Pemberantasan Judi Online


Pemberantasan judi online merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan perintah kepada jajarannya untuk menindak tegas kasus judi online

Bareskrim tidak sendiri dalam upaya ini. Mereka bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, mulai dari kementerian, kejaksaan, PPATK hingga industri jasa keuangan. Sinergi ini diperlukan untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil efektif dalam memerangi judi online

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa perputaran dana judi online pada 2025 diperkirakan mencapai Rp 1.200 triliun. Angka ini mengalami kenaikan dari tahun lalu, yang mencapai Rp 981 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa judi online merupakan masalah besar yang perlu ditangani dengan serius

Dalam upaya pemberantasan judi online, Bareskrim telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap beberapa tersangka. Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa Bareskrim serius dalam menindak tegas pelaku judi online dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya
Lebih baru Lebih lama

ads

Berita Amanah dan Terpeercaya

ads

Berita Amanah dan Terpeercaya
Berita Amanah dan Terpeercaya

نموذج الاتصال