Seorang pria berinisial Y melakukan tindakan kekerasan terhadap pedagang pisang keliling di Bogor.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (1/5/2025) di Jalan Mayjend Ishak Djuarsa, Kecamatan Bogor Barat. Korban, seorang lansia berusia 78 tahun, sedang berjalan menjajakan dagangannya saat kejadian berlangsung.
Pelaku menghampiri korban dan meminta korban menepi di depan sebuah toko pinggir jalan. Setelah korban menepi, pelaku meminta uang hasil penjualan pisang yang sedang dibawa korban. Korban sempat mempertahankan uangnya, namun pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban lansia.
Korban mengalami luka di bagian wajah akibat pemukulan dan langsung terjatuh di trotoar. Pelaku kemudian meninggalkan lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor ke arah barat. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut segera memberikan pertolongan pertama pada korban.
Motif Pelaku dan Proses Penangkapan oleh Pihak Kepolisian
Setelah kejadian, pihak kepolisian melakukan penyelidikan cepat dan berhasil mengidentifikasi pelaku kekerasan. Pelaku, Y, merupakan warga Depok yang saat itu sedang berada di wilayah Kota Bogor. Ia mengaku melakukan tindakan tersebut karena sedang mengalami masalah pribadi dengan istrinya.
Pelaku mengklaim baru pertama kali melakukan tindakan kekerasan terhadap seseorang yang lebih tua.
Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya tindak serupa sebelumnya. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Bogor Barat untuk penyidikan lanjutan.
Kapolsek Bogor Barat, Kompol Ariani, menyebut pelaku dijerat Pasal 53 jo 368 dan/atau Pasal 351 KUHP. Ancaman hukuman maksimal untuk pelaku dapat mencapai sembilan tahun penjara sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian menjamin proses hukum berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum pidana Indonesia.
Reaksi Publik dan Upaya Pemulihan Korban
Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang mengecam keras tindakan pelaku terhadap lansia. Video rekaman CCTV yang memperlihatkan kejadian tersebut menyebar luas dan viral di media sosial. Tagar #KeadilanUntukLansia menjadi trending sebagai bentuk solidaritas publik terhadap korban kekerasan.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, bersama petugas kepolisian mengunjungi rumah korban pada Jumat. Korban mengalami trauma dan luka memar di bagian hidung serta masih menjalani pemulihan kondisi. Pemerintah Kota Bogor turut memberikan bantuan moral dan materi bagi keluarga korban kekerasan tersebut.
Masyarakat berharap kejadian ini menjadi pelajaran dan tak terulang dalam kehidupan sosial di kota.
Kepedulian terhadap sesama, terutama lansia, harus menjadi fondasi utama hidup bermasyarakat harmonis. Kasus ini membuka mata publik mengenai pentingnya menjaga rasa hormat terhadap warga lanjut usia.

