Jembatan perahu milik Haji Endang di Karawang memicu kontroversi dari berbagai pihak berwenang.
Pembangunan jembatan yang melintasi Sungai Citarum ini dipermasalahkan BBWS Citarum. Badan Balai Wilayah Sungai menilai struktur jembatan tidak memiliki izin resmi dari pemerintah pusat.
Pihak BBWS Citarum menyebut keberadaan jembatan itu bisa mengganggu aliran air sungai utama.
Selain berdampak terhadap lingkungan, jembatan dinilai mengancam keselamatan warga sekitar kawasan sungai. BBWS menegaskan pentingnya regulasi ketat demi menghindari dampak buruk pada sistem irigasi.
Menurut informasi yang beredar, jembatan tersebut digunakan sebagai jalur penghubung antar kampung warga. Keberadaan jembatan memudahkan akses ekonomi masyarakat, terutama sektor perdagangan dan pertanian lokal. Namun, status hukum jembatan ini kini tengah disorot dan dipertanyakan legalitas konstruksinya.
BBWS Citarum Tegas: Bongkar atau Proses Hukum Ditempuh
BBWS Citarum telah melayangkan surat peringatan kepada pihak pemilik jembatan sejak beberapa bulan lalu. Surat tersebut berisi permintaan penghentian operasional jembatan serta pembongkaran struktur yang berdiri. Pihak BBWS mengklaim sudah memberikan waktu cukup bagi pemilik untuk merespons secara resmi.
Jika tak ada tindakan pembongkaran sukarela, BBWS mengaku siap menurunkan tim eksekusi langsung. Langkah tegas ini dianggap penting untuk menjaga tata kelola sungai sesuai aturan dan undang-undang. BBWS juga menyatakan akan menempuh jalur hukum jika pemilik tetap bersikukuh mempertahankan jembatan.
Dalam keterangan resminya, BBWS menyebut proses koordinasi telah dilakukan bersama Pemkab Karawang. Namun hingga kini belum ada keputusan final mengenai tindak lanjut pembongkaran jembatan tersebut. Masyarakat setempat mulai gelisah atas kemungkinan dampak sosial dari polemik yang terus berlanjut.
Pemilik Jembatan Buka Suara, Warga Turut Bersolidaritas
Haji Endang selaku pemilik jembatan menyatakan siap berdialog namun menolak tuduhan tanpa bukti kuat. Ia mengklaim jembatan dibangun untuk kepentingan umum dan keselamatan mobilitas warga sekitar. Menurutnya, sejak jembatan beroperasi tidak pernah ada keluhan serius dari otoritas setempat.
Dukungan warga Karawang terhadap Haji Endang terlihat melalui aksi simpatik di sekitar jembatan.
Mereka membawa spanduk serta menandatangani petisi agar jembatan tak dibongkar begitu saja.
Aksi itu menggambarkan ketergantungan masyarakat terhadap fasilitas penghubung yang mereka anggap vital.
Warga berharap pemerintah bersikap bijak dalam menangani kasus ini tanpa mengorbankan kepentingan umum. Mereka menyarankan solusi alternatif seperti legalisasi jembatan atau penyesuaian struktur teknis. Sementara itu, Haji Endang menyatakan akan menempuh upaya hukum demi mempertahankan jembatan miliknya.

