Menteri Pertanian Ultimatum Harga Ayam Akan Normal Seminggu

Menteri Pertanian Ultimatum Harga Ayam Akan Normal Seminggu



Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengeluarkan ultimatum terkait harga ayam hidup yang anjlok.
Dalam waktu tujuh hari, harga ayam harus kembali sesuai acuan pemerintah. Jika tidak, Kementerian Pertanian akan mengambil tindakan tegas untuk menstabilkan harga.

Harga ayam hidup di beberapa daerah turun drastis, jauh di bawah harga acuan.
Di Jawa Tengah dan Jawa Timur, harga ayam hidup hanya Rp8.000-Rp10.000 per kilogram. Sementara itu, harga acuan pemerintah adalah Rp18.000-Rp20.000 per kilogram.

Penurunan harga ini merugikan peternak mandiri dan UMKM yang bergantung pada usaha perunggasan.
Menteri Pertanian meminta Satgas Pangan untuk menelusuri penyebab rendahnya harga ayam hidup. Langkah ini diambil untuk melindungi peternak dari kerugian lebih lanjut.

Satgas Pangan Dilibatkan untuk Stabilkan Harga


Kementerian Pertanian menggandeng Satgas Pangan POLRI untuk memastikan harga ayam hidup stabil.
Mulai 10 September 2024, harga ayam hidup akan distabilkan dengan dukungan asosiasi perunggasan. Perusahaan terintegrasi di seluruh Indonesia juga dilibatkan dalam upaya ini.

Langkah ini merupakan hasil rapat evaluasi Kementan yang digelar pada 9 September 2024.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Satgas Pangan POLRI dan Badan Pangan Nasional. Asosiasi perunggasan dan pelaku usaha integrator juga turut serta.

Peserta rapat sepakat menetapkan harga minimal ayam hidup ukuran 1,6–2,0 kg di level Rp20.000 per kg.
Harga tersebut akan diberlakukan serentak di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Langkah ini diambil demi melindungi keseimbangan pasar dan peternak mandiri.

Langkah Strategis Kementan dan Harapan Peternak


Kementan telah mengundang secara maraton para pelaku perunggasan, pakar, dan unsur pemerintahan terkait.
Tujuannya untuk membahas situasi dan mencari solusi atas rendahnya harga ayam hidup. Menteri Pertanian menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menyelesaikan masalah ini.

Salah satu langkah penting yang disepakati adalah optimalisasi penyerapan dan pemotongan ayam hidup di RPHU.
Perusahaan diwajibkan menyerap lebih dari 30% dari total produksi internal mereka. Langkah ini bertujuan mengurangi kelebihan pasokan di pasar dan menjaga keseimbangan produksi.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelaku usaha perunggasan.
Mereka telah menunjukkan komitmen kuat untuk mendukung upaya pemerintah dalam menstabilkan sektor ini. Kementan optimistis bahwa dengan tren positif ini, stabilitas harga ayam hidup akan terus terjaga.

Lebih baru Lebih lama

ads

Berita Amanah dan Terpeercaya

ads

Berita Amanah dan Terpeercaya
Berita Amanah dan Terpeercaya

نموذج الاتصال