UIN Palopo Tindak Tegas Dugaan Pelecehan Seksual oleh Guru Besar

 

UIN Palopo Tindak Tegas Dugaan Pelecehan Seksual oleh Guru Besar

Komitmen Perguruan Tinggi pada Penegakan Disiplin

Mendikditisaintek Brian Yuliarto menegaskan bahwa kampus terus meningkatkan kesadaran soal pelecehan dan bullying. Ia menyebut pembentukan komisi disiplin menjadi langkah strategis untuk menindak pelanggaran di lingkungan akademik. Kegiatan sosialisasi rutin juga dilakukan agar seluruh civitas memahami prosedur dan konsekuensi pelanggaran.

Brian menambahkan bahwa laporan pelanggaran akan langsung ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan yang transparan. Jika terbukti melanggar, pihak kampus akan memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu. Pendekatan ini diterapkan untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari intimidasi.

Selain itu, Brian mengimbau mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan agar tidak takut melapor. Setiap laporan menjadi bagian penting dalam mencegah pelecehan dan perundungan lebih lanjut. Kampus menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk membangun budaya akademik yang sehat.

Dugaan Kasus Pelecehan di UIN Palopo

Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di UIN Palopo yang melibatkan guru besar berinisial Prof ER. Korban yang saat itu dalam kondisi pingsan menjadi saksi utama kasus yang kini ditangani aparat hukum. Informasi awal disampaikan melalui media dan menjadi perhatian publik di tingkat nasional.

Pihak kampus segera mengambil langkah administratif berupa penonaktifan sementara terhadap Prof ER. Penonaktifan mencakup seluruh aktivitas akademik dan tugas fungsional selama proses hukum berlangsung. Langkah ini bertujuan menjaga suasana kampus tetap kondusif dan proses akademik tidak terganggu.

Humas UIN Palopo, Reski Azis, menekankan bahwa kebijakan ini hanya bersifat sementara. Proses hukum akan menentukan tindakan selanjutnya sesuai dengan perkembangan kasus. Keputusan akhir akan disesuaikan dengan rekomendasi pimpinan universitas dan hasil penyelidikan.

Langkah Kampus dalam Menangani Pelanggaran

Kampus membentuk mekanisme penanganan pelanggaran yang sistematis melalui komisi disiplin internal. Komisi ini bertugas meneliti laporan, melakukan pemeriksaan, dan memberi rekomendasi sanksi. Langkah ini diterapkan agar kasus serupa dapat ditangani lebih cepat dan tepat.

Brian menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pemeriksaan. Setiap tindakan penegakan disiplin dilakukan dengan prinsip adil dan profesional. Tujuannya adalah membangun kepercayaan civitas terhadap institusi serta menegakkan integritas akademik.

Kampus juga mendorong sosialisasi berkelanjutan terkait bullying dan pelecehan seksual. Program ini mencakup seminar, pelatihan, dan panduan bagi mahasiswa maupun tenaga pengajar. Harapannya, setiap civitas mampu mengenali perilaku tidak pantas dan tahu cara melaporkannya.

Lebih baru Lebih lama

ads

Berita Amanah dan Terpeercaya

ads

Berita Amanah dan Terpeercaya
Berita Amanah dan Terpeercaya

نموذج الاتصال