Pemindahan Hampir 2.000 Napi High Risk ke Nusakambangan untuk Rehabilitasi dan Keamanan

 

Pemindahan Hampir 2.000 Napi High Risk ke Nusakambangan untuk Rehabilitasi dan Keamanan

Nusakambangan Jadi Lokasi Pemindahan Napi High Risk

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan hampir 2.000 narapidana berisiko tinggi ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Total napi yang dipindahkan mencapai 1.948 orang hingga awal Februari 2026. Pemindahan dilakukan sebagai langkah strategis pengamanan sekaligus pembinaan terhadap napi high risk.

Proses ini mencakup pemindahan terakhir 61 napi dari Jawa Tengah dan Jawa Timur yang sebelumnya menghuni sejumlah lapas dan rutan regional. Pemindahan dilakukan secara bertahap dengan pengawasan ketat dari petugas Ditjenpas dan aparat keamanan terkait.

Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, Nusakambangan menjadi pilihan karena lapas di pulau ini memiliki level keamanan Super Maximum dan Maximum Security. Langkah ini bertujuan menempatkan napi sesuai kategori risiko agar pembinaan dapat berjalan optimal.

Rincian Pemindahan Napi Berdasarkan Provinsi

Dari Jawa Tengah, tercatat 15 napi dipindahkan dari Rutan Surakarta. Sementara dari Jawa Timur, 22 napi berasal dari Lapas Pamekasan, 14 napi dari Lapas Kelas 1 Surabaya, dan 10 napi dari Lapas Pemuda Madiun. Total pemindahan pada gelombang terakhir ini mencapai 61 napi.

Napi yang dipindahkan dikategorikan high risk, sehingga memerlukan pengawasan ketat sekaligus pembinaan yang terarah. Mashudi menegaskan bahwa pemindahan bukan semata tindakan represif, tetapi langkah rehabilitatif untuk meningkatkan kualitas pembinaan.

Setiap napi yang tiba akan ditempatkan di lapas sesuai tingkat risiko dan kategori keamanan, termasuk Lapas Kelas 1 Batu, Lapas Karang Anyar, Lapas Besi, Lapas Gladakan, dan Lapas Narkotika Nusakambangan. Penempatan disesuaikan dengan kapasitas dan fasilitas lapas untuk high risk.

Pendekatan Rehabilitatif dan Assessment Berkala

Mashudi menekankan bahwa tujuan utama pemasyarakatan adalah pembinaan, bukan sekadar penghukuman. Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan bahwa lapas dan rutan harus menjadi tempat edukasi dan pembentukan karakter bagi napi.

Program pembinaan diarahkan agar warga binaan kembali ke masyarakat sebagai individu yang patuh hukum, mandiri, dan berkontribusi positif. Nusakambangan menyediakan fasilitas yang mendukung rehabilitasi napi high risk melalui pengawasan dan kegiatan produktif.

Setiap enam bulan, napi akan menjalani assessment untuk mengevaluasi potensi risiko dan perilaku mereka. Hasil assessment menentukan apakah napi dapat dipindahkan ke lapas dengan level keamanan lebih rendah atau tetap berada di lapas Super Maximum Security.

Pengawalan dan Proses Pemindahan

Pemindahan 61 napi terakhir dikawal ketat oleh tim gabungan Ditjenpas, termasuk Direktorat Pengaman Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, serta petugas dari Kanwil Jateng dan Jatim. Polres Surakarta dan Brimob Polda Jawa Timur juga turut memastikan keamanan selama perjalanan.

Pengawalan dilakukan mulai dari lapas asal hingga tiba di Nusakambangan, menjamin proses berlangsung aman dan lancar. Mashudi menegaskan bahwa koordinasi antarunit menjadi kunci suksesnya pemindahan napi high risk ini.

Dengan prosedur yang sistematis, Kementerian Imipas berharap pembinaan dan pengamanan di Nusakambangan dapat berjalan optimal. Langkah ini diharapkan menekan risiko napi mengulangi kejahatan dan mendukung reintegrasi mereka ke masyarakat.

Lebih baru Lebih lama

ads

Berita Amanah dan Terpeercaya

ads

Berita Amanah dan Terpeercaya
Berita Amanah dan Terpeercaya

نموذج الاتصال