Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Dua Eks Admin Judi Online Asal Kamboja

Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Dua Eks Admin Judi Online Asal Kamboja



Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua mantan admin judi online asal Kamboja.
Keduanya, DO dan J, ditangkap tanpa perlawanan di sebuah restoran di Medan, Sumatra Utara. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 23 April 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.

Kedua tersangka diduga mengelola situs judi online bernama Merpati55 yang beroperasi sejak Februari 2025.
Situs tersebut menawarkan berbagai permainan kasino hingga judi bola kepada para pemain. Tim siber Polda Metro Jaya menemukan situs ini saat melakukan patroli pada 20 April 2025.

Dalam penyelidikan, ditemukan bukti berupa rekening dan dompet digital yang digunakan untuk transaksi judi online.
Barang bukti yang diamankan meliputi laptop, ponsel, dan kartu ATM yang terkait dengan operasional situs tersebut. Kedua tersangka kini dijerat dengan pasal-pasal terkait perjudian dan pencucian uang.

Modus Operandi dan Jaringan Internasional


Situs Merpati55 diketahui sebagai bagian dari jaringan judi online yang beroperasi secara internasional.
Kedua tersangka sebelumnya pernah bekerja sebagai admin judi online di Kamboja. Pengalaman tersebut digunakan untuk mengelola situs Merpati55 di Indonesia.

Modus operandi yang digunakan melibatkan penyediaan berbagai permainan judi yang menarik bagi pemain.
Transaksi dilakukan melalui rekening bank dan dompet digital untuk memudahkan proses deposit dan penarikan. Namun, dalam beberapa kasus, pemain mengalami kesulitan saat melakukan penarikan kemenangan.

Pihak kepolisian terus mendalami jaringan ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Penelusuran juga dilakukan terhadap aliran dana yang masuk dan keluar dari rekening yang digunakan. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi potensi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh jaringan ini.

Langkah Hukum dan Upaya Pemberantasan


Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan pasal-pasal dalam UU ITE serta UU TPPU.
Penerapan pasal-pasal ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memutus mata rantai kejahatan. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus memberantas praktik judi online di Indonesia.

Langkah hukum yang diambil mencakup penyitaan aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
Penyitaan ini penting untuk mengembalikan kerugian negara dan masyarakat akibat praktik ilegal tersebut. Selain itu, penyidikan akan diperluas untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku lain yang terlibat.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait judi online.
Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan dalam upaya pemberantasan kejahatan ini. Dengan demikian, diharapkan praktik judi online dapat diminimalisir di Indonesia.

Dampak Sosial dan Ekonomi dari Judi Online


Praktik judi online memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap masyarakat dan perekonomian.
Banyak individu yang terjerat dalam lingkaran perjudian mengalami kerugian finansial yang besar. Hal ini dapat menyebabkan masalah sosial seperti kemiskinan dan konflik dalam keluarga.

Aliran dana dari praktik judi online sering kali tidak tercatat secara resmi.
Hal ini menyulitkan pemerintah dalam mengawasi dan mengatur peredaran uang di masyarakat. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru mengalir ke kegiatan ilegal.

Pemberantasan judi online tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.
Masyarakat juga harus berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan praktik ini. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan dampak negatif dari judi online dapat diminimalisir.

Pentingnya Edukasi dan Kesadaran Masyarakat


Edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online sangat penting untuk mencegah penyebarannya.
Banyak individu yang terlibat dalam judi online karena kurangnya pemahaman tentang risikonya. Oleh karena itu, kampanye edukatif perlu digalakkan oleh berbagai pihak.

Pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat dapat bekerja sama dalam menyampaikan informasi.
Materi edukasi dapat mencakup dampak negatif, hukum yang berlaku, dan cara melaporkan aktivitas mencurigakan. Dengan demikian, masyarakat akan lebih waspada terhadap praktik judi online.

Kesadaran masyarakat menjadi kunci dalam memerangi judi online.
Dengan pemahaman yang baik, individu akan lebih mampu menolak tawaran yang mencurigakan. Hal ini akan membantu menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian ilegal.

Lebih baru Lebih lama

ads

Berita Amanah dan Terpeercaya

ads

Berita Amanah dan Terpeercaya
Berita Amanah dan Terpeercaya

نموذج الاتصال