Predator Seksual Beraksi 6 Bulan di Jepara, 31 Anak Jadi Korban

 

Predator Seksual

Jepara diguncang kasus kekerasan seksual anak yang melibatkan 31 korban dalam enam bulan terakhir. Aksi predator seksual ini baru terungkap setelah salah satu korban melapor ke pihak sekolah. Penyelidikan cepat dari aparat desa dan kepolisian membuat identitas pelaku berhasil diungkap publik.

Pelaku dikenal masyarakat sebagai sosok ramah dan aktif dalam kegiatan sosial di lingkungan sekitar. Namun di balik sikap ramahnya, pelaku justru menyimpan niat jahat yang menargetkan anak-anak kecil. Ia memanfaatkan relasi sosial dan janji hadiah untuk memancing anak-anak ikut dengannya secara diam-diam.

Selama enam bulan, pelaku beraksi secara sembunyi dan menyasar anak-anak berusia di bawah tiga belas. Mayoritas korban adalah anak laki-laki yang dikenalnya melalui pertemuan warga dan aktivitas bermain. Pihak kepolisian kini menahan pelaku dan memeriksa barang bukti digital sebagai pendukung kejahatan.

Modus Licik Pelaku Bikin Korban Tak Sadar Jadi Sasaran

Pelaku menggunakan pendekatan emosional dengan cara bersikap ramah dan membangun kedekatan personal. Ia menyamar sebagai figur ayah atau kakak yang dipercaya anak-anak untuk mendapatkan kepercayaan mereka. Setelah korban nyaman, pelaku memulai aksinya dengan ancaman agar korban tidak berani berbicara jujur.

Sebagian korban mengatakan mereka dibujuk dengan makanan dan mainan sebagai alat manipulasi psikologis. Pelaku sering memanfaatkan momen anak-anak sendirian untuk mengajak mereka pergi ke lokasi sepi. Ancaman fisik dan psikologis membuat korban bungkam hingga salah satu akhirnya berani buka suara.

Kasus ini kemudian mencuat saat guru sekolah mendengar curhat korban dan melapor ke pihak berwenang. Pemerintah daerah langsung berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak untuk pendampingan psikososial. Korban kini mendapat perlindungan dan terapi trauma dari lembaga terkait secara berkelanjutan.

Masyarakat Desak Pemerintah Perkuat Aturan Perlindungan Anak

Warga Jepara dan aktivis anak menuntut aturan lebih ketat untuk menjerat predator seksual seperti ini. Banyak yang mendesak revisi hukum agar pelaku kekerasan seksual mendapat hukuman maksimal seumur hidup. Selain itu, sosialisasi literasi perlindungan anak diminta diperluas ke desa-desa secara aktif dan rutin.

Komnas Perlindungan Anak menilai kurangnya edukasi dan minimnya pengawasan jadi celah kejahatan seksual. Anak-anak perlu dibekali keberanian untuk bicara jika mengalami hal mencurigakan dari orang dewasa. Lembaga sekolah dan RT diminta aktif memberi ruang aman agar anak-anak merasa dilindungi sepenuhnya.

Program konseling gratis dan pelaporan anonim juga disarankan sebagai langkah darurat nasional. Jepara dianggap jadi bukti nyata pentingnya keterlibatan masyarakat dalam melindungi anak-anak lokal. Kasus ini semestinya jadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak hingga ke pelosok wilayah.

Polisi Selidiki Dugaan Korban Tambahan dan Jaringan Pelaku

Polisi meyakini jumlah korban bisa lebih dari 31 anak yang sudah tercatat hingga saat ini. Pemeriksaan terhadap ponsel dan laptop pelaku membuka kemungkinan korban berasal dari luar Jepara. Ada juga dugaan pelaku berkomunikasi dengan individu lain yang menyukai konten serupa secara daring.

Tim forensik digital terus menelusuri jejak pelaku lewat rekaman, pesan, dan aktivitas mencurigakan. Kemungkinan besar, kasus ini tak berdiri sendiri dan terhubung dengan jaringan predator yang lebih luas. Kepolisian pun mengimbau siapa pun yang punya informasi segera melapor tanpa takut akan stigma sosial.

Jika terbukti pelaku berjejaring, ancaman hukumannya akan lebih berat dan diperluas secara nasional. Sementara itu, masyarakat terus diminta waspada dan menjaga komunikasi terbuka dengan anak-anaknya. Orang tua diminta rutin bertanya, mendengar, dan mengenali perubahan perilaku anak sejak dini.

Lebih baru Lebih lama

ads

Berita Amanah dan Terpeercaya

ads

Berita Amanah dan Terpeercaya
Berita Amanah dan Terpeercaya

نموذج الاتصال